Rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui RUU Pilkada dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD setelah diputuskan melalui mekanisme voting dini hari kemarin.
Terkait dengan hasil keputusan rapat paripurna ini menuai kritik dari berbagai kalangan, tidak hanya suara kekecewaan dari berbagai elemen masyarakat yang belakangan ini ramai terdengar baik dimedia massa maupun penyampaian dalam bentuk demonstrasi dijalanan melainkan para petinggi daerahpun ikut menyuarakan kekecewaannya.
Di Kabupaten Sidrap salahsatunya, beberapa petinggi daerah sidrap turut prihatin dengan hasil rapat paripurna kemarin yang berakhir dengan sangat dramatis, dimana pilkada langsung yang merupakan buah manis dari reformasi yang sudah berjalan selama 10 tahun, akhirnya tumbang ditangan Kualisi Merah Putih..
Bpk. Saharuddin Laupa SH (Sarlop) Kabag Kemasyarakatan Setda Sidrap yang ditemui dikediamannya BTN Citra Ayu saat berbincang-bincang dengan beberapa petinggi organisasi kepemudaan terkait dengan Rapat paripurna kemarin menuturkan bahwa Rakyat adalah pihak yang mempunyai kedaulatan tertinggi di republik ini, maka sudah seharusnya mereka menentukan pemimpinnya sendiri. Pemilihan kepala daerah secara langsung akan membuat kepala daerah terpilih bertanggung jawab langusng kepada rakyat dan mempunyai legitimasi yang kuat sebagai pemimpin dan pelaksana otonomi daerah, sehingga kualitas dari kepala daerah yang terpilih nantinya betul-betul bekerja dengan maksimal.
Sebagai contoh di Sidrap saat ini yang dipimpin oleh Bpk. H.Rusdi Masse untuk priode keduanya bisa dipastikan rakyat sangat puas, baik dari pelayanan kesehatan, pendidikan, perbaikan infrastruktur, pertanian dan peternakan semua program kerja berjalan dengan maksimal, karena apa? yaa.. Warga Sidrap tahu dan memahami kualitas pemimpin yang dipilihnya. Pertegas (sarlop)
Ketua Cyber Malaikat Komputer Sidrap Wandi S.Si menambahkan bahwa Anggota DPR semestinya fokus membahas perbaikan pilkada langsung untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraanya, bukan justru mengembalikan pemilihan pada DPRD.
Halsenada juga diutarakan Ketua Pembina Anggota HMI Cab.Sidrap Andi Akbar M. SH berpendapat bahwa Pemilihan kepala daerah secara langsung selama ini sudah berjalan dengan baik. Tinggal menata sistem agar proses pemiihan kepala daerah berlangsung jauh lebih baik dan harus ada pemberian sanksi yang tegas terhadap partai politik dan calon dalam proses pencalonan, jika terdapat praktik politik uang dan jual beli dukungan. Pertegas Andi (2709)
Untuk Bupati Sidrap sendiri, belum ada komentar terkait dengan penghapusan Pilkada Langsung.
Sumber : Blog Tenaga Sosial Sidrap